Pengertian bencana, bahaya, risiko dan kerentanan
- Bencana ( disasters ) adalah kerusakan yang serius akibat fenomena alam luar biasa dan atau disebabkan oleh ulah manusia yang menyebabkab timbulnya korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan yang dampaknya melampaui kemampuan masyarakat setempat untuk mengatasinya dan membutuhkan bantuan dari luar. Disaster terdiri dari 2 komponen yaitu Hazard dan Vulnerability.
- Bahaya ( hazard ) adalah fenomena alam yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, kehilangan harta benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan. Misal : tanah longsor, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kebakaran dan lain sebagainya.
- Kerentanan ( vulnerability ) adalah keadaan atau kondisi yang dapat mengurangi kemampuan masyarakat untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi bahaya atau ancaman bencana.
- Risiko ( kerentanan ) adalah kemungkinan dampak yang merugikan yang diakibatkan oleh hazard dan atau vulnerability.







0 komentar:
Posting Komentar